Pemprov Babel Perkuat Regulasi Perikanan, Pelaku Usaha Didorong Taat Aturan

oleh -35 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serius mengawal kepatuhan pelaku usaha perikanan di wilayahnya.

Plt. Kepala DKP Babel, Yopi Wijaya, menekankan pentingnya pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk cerdas dan terupdate pemahamannya terhadap perubahan regulasi sektor usaha penangkapan dan/atau Pengangkutan Ikan yang beroperasi hingga batas 12 mil laut, sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Ribuan masyarakat kita menggantungkan hidup pada kegiatan penangkapan, pengangkutan ikan sehingga kami berupaya menjamin keberlanjutan sektor perikanan tangkap yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian Babel,” ujar Yopi Wijaya dalam pertemuan dengan para nelayan yang berlangsung di Kantor DKP pada Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan DKP akan terus hadir untuk mendukung kepentingan nelayan yang menjadi mitra dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh nelayan dan juga Ketua Komis II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, DKP berupaya untuk memastikan para pelaku usaha perikanan di Bangka Belitung memahami dan mematuhi penyesuaian regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk terkait perizinan usaha, ketentuan pengawasan, dan pemenuhan dokumen wajib seperti Surat Laik Operasi (SLO).

Perikanan sebagai Penopang Ekonomi Utama

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DKP Yopi Wijaya menegaskan bahwa sektor perikanan tangkap merupakan penopang utama perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di mana ribuan masyarakat menggantungkan hidup, mulai dari nelayan kecil hingga pelaku usaha distribusi. Namun, sektor ini menghadapi dinamika regulasi yang berkembang cepat.

“Tujuan kegiatan ini tidak hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keberlanjutan sumber daya ikan hanya bisa dijaga melalui kepatuhan bersama terhadap aturan yang ada,” ujar Yopi Wijaya.

Ia menekankan bahwa regulasi hadir bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar usaha perikanan berjalan legal, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.

Komitmen DKP: Pembinaan dan Pendekatan Persuasif

Dalam kesempatan tersebut, DKP Babel memaparkan komitmennya untuk mendukung kepatuhan pelaku usaha antara lain dengan meningkatkan pembinaan dan pendampingan agar proses perizinan dan pelaporan berjalan mudah dan transparan. Memperkuat sistem pengawasan berbasis masyarakat, melibatkan kelompok nelayan, pemilik kapal, dan aparat. Meningkatkan kepuasan layanan publik melalui survei indeks, khususnya terhadap layanan SLO dan dokumen perikanan lainnya.

Kepala DKP juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi, menegaskan bahwa ketaatan regulasi dan keberlanjutan sumber daya laut harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat pesisir. DKP juga mengajak seluruh pihak, mulai dari Komisi II DPRD Provinsi sebagai mitra strategis hingga para pelaku usaha, untuk terus berkolaborasi.

“Ketaatan regulasi dan keberlanjutan sumber daya laut harus menjadi komitmen bersama, karena Dinas tidak dapat bekerja sendiri” tutup dia.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dodi Kusdian juga mengungkapkan komitmennya untuk berpihak kepada nelayan.

“Sinergi antara pemerintah- legislatif dan masyarakat akan melahirkan tata kelola perikanan Babel yang tertib, adil dan berkelanjutan yang apabila ini dijalankan nelayan akan merasakan lingkungan lebih terjaga, hasil tangkapan stabil kesejahteraan meningkat,” kata Dodi.

Ia juga menambahkan, concern pemerintah dalam lima tahun ini adalah Blue Economy dan Quality Tourism dan komitmen untuk memperjuangkan asprirasi masyarakat yang diwakilinya akan selalu dipegang teguh.

“Harapannya kegiatan ini dapat menjadi momentum penguatan komitmen untuk tata kelola perikanan yang lebih tertib, taat hukum, dan berkelanjutan,” harap Dodi.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.