Knalpot Ilegal Disulap Jadi Rumah Ikan, PT Timah Tbk dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo

oleh -26 Dilihat
PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penenggelaman rumpon dan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/2025).(Foto/Ist)

KILASBABEL.COM, BANGKAPT Timah Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penenggelaman rumpon dan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/2025).

Melalui kegiatan bertajuk ‘Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang harmonis’ ini dihadiri oleh perwakilan PT Timah Tbk, Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, mahasiswa dan Kepala Dusun.

Rumpon yang ditenggelamkan ini menggunakan bahan dari knalpot yang merupakan hasil sitaan Ditlantas Polda Babel karena aturan lalu lintas. Knalpot-knalpot ini dirangkai menjadi rumpon oleh Balai Karya PT Timah Tbk.

Knalpot hasil sitaan yang sebelumnya melanggar aturan kini dimanfaatkan menjadi alat bantu untuk menarik ikan agar berkumpul sehingga memberi manfaat ekologis dan ekonomi bagi nelayan setempat dan mendukung wisata bawah laut.

Baca Juga: Sampaikan Aspirasi Lebih Mudah, PT Timah Tbk Hadirkan Layanan Informasi dan Aspirasi untuk Masyarakat

Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan mengatakan sebanyak 2.100 knalpot yang dikumpulkan sejak tahun 2017 yang diolah jadi rumpon.

“Rumpon berperan penting untuk menjaga ekosistem laut, jadi kita berpikir knalpot ini bisa kita manfaatkan untuk pembuatan rumpon. Sehingga kita berkolaborasi dengan PT Timah Tbk, mahasiswa dan masyarakat. Dan PT Timah Tbk juga sebelumnya sering menenggelamkan rumpon,” katanya.

Kedepan, Ia berharap dengan adanya penenggelaman rumpon ini dapat meningkatkan kualitas eksosistem lingkungan, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, dan juga mendukung pariwisata.

“Semoga nanti ini juga bisa mendukung wisata, nelayan dan memberikan berkah bagi UMKM. Saya juga berharap PT TIMAH bisa berperan besar untuk mendukung kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga: Bersama PPS Alobi, PT Timah Tbk Rawat dan Kembalikan Satwa ke Alam Bebas

Sementara itu, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautaan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka mengapresiasi upaya PT Timah Tbk dan Polda Babel telah melakukan penenggelaman rumpon dengan memanfaatkan knalpot bekas.

Menurutnya, PT Timah Tbk sering menenggelamkan rumpon di Perairan Kabupaten Bangka, menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena rumpon ini nantinya akan menjadi rumah ikan, sehingga dapat memudahkan para nelayan untuk menangkap ikan dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat nelayan.

“Rumpon ini fungsinya memang untuk mengumpulkan ikan. Jadi dari ikan kecil, ikan besar. Karnaval nelayan kita kan kalau mau ke laut kan cari titik-titik ikan dulu, kalau sudah tau titik rumpon itu langsung ke titik rumponnya,” katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, PT Timah Tbk Gelar Beragam Kegiatan Bersama Pelajar di Kabupaten Karimun

Kedepan, Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak titik rumpon yang ditenggelamkan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Bagi nelayan daerah pesisirmrumpon ini termasuk alat bantu penangkapan ikan jangka panjang. Semoga PT Timah Tbk juga bisa terus menambah jumlah titik rumpon,” harapnya.

Senada, Kepala Dusun Rebo, Heri menyampaikan apresiasi kepada PT Timah Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan di daerah mereka yang juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Terima kasih atas kepedulian PT Timah Tbk dan Polda Babel yang telah melaksanakan pelestarian lingkungan karena penenggelaman rumpon ini akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, apalagi banyak yang berprofesi sebagai nelayan agar nanti hasil tangkapannya bisa lebih optimal,” ucapnya.(SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.