Sosok Mochtar Kusumaatmadja, Penerima Gelar Pahlawan Nasional

oleh -57 Dilihat
Sosok Mochtar Kusumaatmadja (Foto: Wikimedia)

KILASBABEL.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional 2025. Penetapan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

Selain Mochtar, sembilan tokoh lain turut dianugerahi gelar serupa, termasuk Abdurrahman Wahid, Marsinah, dan Soeharto. Upacara penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa besar para tokoh bangsa.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, penganugerahan ini wujud penghargaan kepada pemimpin yang berjasa bagi Indonesia. “Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu yang memiliki jasa luar biasa,” ujar Mensesneg di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).

Mochtar Kusumaatmadja dikenal sebagai akademisi, diplomat, sekaligus ahli hukum internasional terkemuka Indonesia. Ia lahir di Batavia pada 17 Februari 1929 dan wafat pada 6 Juni 2021.

Putra pasangan M. Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini Soerawisastra ini dikenal cerdas dan berwawasan luas. Ayahnya adalah apoteker asal Sukapura, sementara ibunya guru asal Cirebon.

Mochtar menamatkan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia pada 1955. Kemudian ia meraih gelar Master of Laws di Yale Law School pada 1958 dan doktor di Unpad tahun 1962.

Ia mengawali karier sebagai dosen di Fakultas Hukum Unpad dan dikenal aktif meneliti hukum laut. Pemikirannya dituangkan dalam konsep Wawasan Nusantara yang lahir dari Deklarasi Djuanda 1957.

Gagasannya mengenai negara kepulauan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim. Laut, menurutnya, harus menjadi pemersatu, bukan pemisah antara pulau-pulau di Nusantara.

Pemikiran Mochtar akhirnya diterima dunia melalui UNCLOS 1982, menjadikan Indonesia diakui sebagai archipelagic state. Pencapaian ini disebut monumental dalam sejarah diplomasi dan hukum internasional Indonesia.

Ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Internasional Unpad pada 1970 dan Rektor pada 1973. Namun setahun kemudian, Presiden Soeharto mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II.

Mochtar juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III dan IV. Dalam masa itu, ia memperkuat diplomasi hukum laut dan kerja sama internasional Indonesia.

Selain itu, Mochtar menggagas Teori Hukum Pembangunan yang menekankan hukum bersifat adaptif dan progresif. Teori ini menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan nasional.

Atas jasa dan pengabdiannya, Mochtar menerima berbagai penghargaan, termasuk Bintang Mahaputera. Ia dihormati di dalam dan luar negeri sebagai tokoh hukum dan diplomasi Indonesia.

Pemikirannya tetap relevan dalam pengembangan hukum laut dan reformasi hukum nasional. Mochtar dikenang sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia sekaligus pelopor konsep negara kepulauan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.