Terkait Penyalahgunaan Dana KUR, Gubernur Hidayat : Itu Tidak Benar!

oleh -60 Dilihat
Gubernur Babel, Hidayat Arsani.(Foto/Ist)

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak terkait dengan pencairan kredit usaha tambak udang di Bangka, yang melibatkan pejabat Bank Sumsel Babel, seperti yang beredar akhir-akhir ini, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini sebelumnya bermula dari cuitan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang yang menyebut Gubernur Hidayat Arsani terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan pencairan kredit Bank Sumsel Babel senilai ratusan miliar rupiah.

“Itu tidak benar. Saya tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang disampaikan tersebut,” ungkap Gubernur.

Hal ini ia sampaikan di hadapan para awak media melalui konferensi pers, dengan di dampingi langsung Pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan.

“Itu semua berita bohong, hoax,” katanya.

Baca Juga: Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Gubernur Hidayat mengingatkan pihak-pihak yang menuduhnya agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Menurutnya, setiap pernyataan yang keluar, harus di dasarkan kepada fakta dan data.

Sementara Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan menyatakan, BSB tidak pernah melakukan pembiayaan sebagaimana yang dituduhkan. Dirinya bahkan tidak tahu dari mana pihak-pihak bersangkutan mendapatkan informasi terkait pencairan KUR.

“Kita disini sama-sama berkumpul mengklarifikasi informasi yang beredar oleh saudara Bambang. Bisa kami informasikan bahwa BSB tidak pernah melakukan pembiayaan sebagaimana dituduhkan itu, apalagi sampai ratusan milyar. Kami juga tidak tahu yang bersangkutan dapat info dari mana,” ucapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT Timah Tbk Serahkan Jaring untuk KUB Karya Bersatu

Irwan menyebut, aset BSB Cabang Pangkalpinang saat ini kurang dari 1 triliun. Secara logika, jika terjadi pembiayaan KUR senilai 500 milyar, maka dapat dipastikan aset BSB Cabang Pangkalpinang seharusnya lebih dari 1 triliun.

Untuk lebih rinci, dirinya menyarankan agar awak media dapat mengkroscek pemberitaan ini langsung kepada pihak yang bersangkutan, karena BSB, tidak pernah melakukan pembiayaan tersebut.

Baca Juga: Komitmen Laksanakan Penambangan Berkelanjutan, PT Timah Tbk Raih Penghargaan Indonesia ESG Leadership Awards 2025 Kategori Leadership AAA

Dirinya juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan ini, karena telah mencederai reputasi Gubernur Bangka Belitung dan juga BSB sebagai BUMD.

“Jadi sekali lagi kami informasikan, bahwa berita itu tidak benar. Semoga teman-teman media bisa menjelaskan informasi tersebut secara lebih jelas dan mencerdaskan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” tutupnya.(eno/SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.