KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Seorang juru parkir di X-Bar, Kota Pangkalpinang menjadi korban penusukan oleh seorang pengunjung baru yang dalam keadaan mabuk berat pada Sabtu malam (27/12/2025) hingga Minggu pagi (28/12/2025).
Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung di parkiran X-Bar, Jl. Depati Hamzah, Perumahan Papinka Valley, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.
“Kejadian dimulai sekitar pukul 00.20 WIB, ketika korban yang sedang bekerja mendatangi pelaku yang datang dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Tanpa peringatan, pelaku langsung menusuk korban ke arah dada sebelah kanan menggunakan pisau,” ujar AKP Singgih, Senin (29/12/2025).
Korban diidentifikasi sebagai Febri (20), yang berdomisili di Gang Sahabat RT 01 RW 03, Kelurahan Semabung Baru, Kota Pangkalpinang. Sedangkan pelaku adalah David (33), warga Desa Kota Kapur, Kabupaten Bangka, seorang pengunjung baru yang tidak dikenali korban.
Baca Juga: Dirjenpas: 1.882 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Menurut AKP Singgih, kejadian segera dilihat oleh keamanan X-Bar yang kemudian mengamankan pelaku yang dalam kondisi mabuk berat.
“Piket Pawas, Pamapta Polresta Pangkalpinang, beserta Piket Fungsi dan KSPKT III Polsek Bukit Intan tiba di TKP sekitar pukul 01.05 WIB dan langsung menindaklanjuti, mengamankan pelaku serta barang bukti,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku dan satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam miliknya.
Korban yang bersimbah darah kemudian diantarkan temannya ke IGD RSUD Depati Hamzah sekitar pukul 00.30 WIB. Ketua Dokter Jaga IGD RSUD Depati Hamzah, dr. Indria Syafitri, menyatakan korban memiliki luka akibat benda tajam dengan diameter ±1,5 cm dan kedalaman ±3 cm di dada sebelah kanan.
Baca Juga: Polresta Pangkalpinang Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Natal dan Tahun Baru 2026
“Setelah dilakukan tindakan medis dan rontgen, organ vital paru-paru korban masih baik dan dia masih lancar berkomunikasi. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di IGD, didampingi oleh ayahnya, Feri (38) yang berdomisili di Jl. Haji Bakri, Kelurahan Rawa Bangun,” ungkap dr. Indria.
AKP Singgih menambahkan, korban menyatakan tidak memiliki masalah pribadi atau kelompok dengan pelaku sebelumnya.
“Kasus ini digolongkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan akibat pengaruh miras. Kami akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap motif pasti tindakan pelaku,” tegasnya.(eno)






