Polresta Pangkalpinang Ungkap Tiga Kasus Curanmor di Awal Tahun 2026, Empat Tersangka Diamankan

oleh -83 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Polresta Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga lokasi berbeda. Ungkap kasus ini berhasil diungkap tak sampai satu bulan setelah awal tahun 2026.

Dari tangkapan ini, Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan empat tersangka, satu diantaranya seorang wanita.

Kabar ini disampaikan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Pangkalpinang pada Rabu (14/1/2026).

Kasus Pertama dan Kedua: Pelaku Wanita Manfaatkan Kelalaian Pemilik

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners memaparkan, salah satu tersangka adalah Nasya Putri Abillia (20), warga Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Ia ditangkap Tim Buser Naga pada Kamis (1/1/2026) di Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan, kata Kapolresta, pelaku mengaku melakukan dua kali pencurian. Pertama, pelaku beraksi pada 17 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Taib, RT 021/RW 008, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Ia mengambil motor Honda Beat merah putih tahun 2016 BN 2309 TC) yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang saat korban melaksanakan Salat Idul Adha.

“Motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta, uang hasilnya diberikan kepada neneknya dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” beber Kapolresta.

Kemudian TKP kedua, lanjut Kapolresta, pelaku beraksi pada 21 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 WIB di parkiran SMKN 3 Pangkalpinang, Jalan Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya. Pelaku mengambil kunci motor Honda Beat biru putih tahun 2017 BN 2230 TD pada 18 Mei 2024, kemudian mengambil motor tersebut tiga hari kemudian. Ia merubah warna dengan stiker dan mengganti plat nomor menjadi BN 6815 PK. Korban mengalami kerugian sekitar Rp9,5 juta.

“Jadi pelaku ini beraksi dengan modus adanya kesempatan karena melihat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci motor terpasang,” kata Kapolresta.

Kasus Ketiga: Tiga Tersangka Laki-laki Terlibat, Satu Disebut Sebagai Otak Pelaku

Kasus ketiga diungkap pada Minggu (11/1/2026) dengan menangkap tiga tersangka laki-laki yakni Landy alias Andot alias Gendut (28), Winaldo Dinata alias Aldo (20), dan Taufik Akbar alias Akbar (21). Kasus ini terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tampuk Pinang, Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Gerunggang.

Kapolresta menceritakan, awalnya pelaku Landy mengajak Akbar untuk mencuri motor namun ditolak. Kemudian ia pergi bersama Aldo ke lokasi kejadian. Landy memaksa Aldo untuk mengambil motor Honda Beat warna hitam, yang mana sebelumnya Aldo sempat diancam akan dipukuli.

Setelah berhasil, keduanya kembali ke rumah sahabat Akbar dan bekerja sama untuk membongkar body motor serta merubah warna.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Perwira melati tiga itu menegaskan bahwa Landy dan Aldo disangka melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V. Sementara Akbar disangka melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP jo Pasal 21 ayat (1) huruf a atau Pasal 591 huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun untuk dugaan pencurian dan 4 tahun untuk dugaan penadahan.

Atas ungkap tiga kasus ini, Kapolresta pun menyimpulkan bahw kasus curanmor di Pangkalpinang mulai menunjukkan kenaikan, sehingga mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam merawat kendaraan bermotor. Katanya, penting untuk tidak meninggalkan kunci motor terpasang saat memarkir kendaraan, meskipun hanya untuk waktu singkat.

“Kita harus bersama-sama mengubah kebiasaan yang berpotensi membuka peluang kejahatan. Mari kita jaga keamanan kendaraan dengan selalu memastikan kunci telah dicabut dan disimpan dengan baik,” pungkas Kapolresta.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.