KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pesisir Pantai Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), diwarnai aktivitas beberapa ponton isap produksi (PIP) tambang timah yang berada sangat dekat dengan bibir pantai, hanya sejauh sepelemparan batu.
Pantauan pada Senin (19/1/2026) pagi menunjukkan, ponton-ponton tersebut saling berdekatan dan bergoyang-goyang dihantam gelombang yang cukup kencang.
Selain itu, warna air laut di pantai tersebut tampak keruh dan kecoklatan seperti bercampur lumpur, terutama saat disapu ombak ke tepi pantai.
“Pantai ini jadi kotor dan keruh,” ujar Renal, salah satu warga yang berada di tepi Pantai Tanjung Bunga.
Kondisi serupa juga dialami Pantai Pasir Padi yang berdampingan dengan Pantai Tanjung Bunga. Kedua pantai ini berada di Kota Pangkalpinang yang disebut tidak memiliki wilayah pertambangan.
Namun, beberapa waktu lalu Wali Kota Pangkalpinang menyebutkan bahwa kedua kawasan ini menjadi sasaran dampak tambang yang berada di wilayah Sampur, Kabupaten Bangka Tengah.
Baca Juga: Pertanyakan Soal Royalti Tambang, Ketua DPRD Babel dan Pj Sekda Akan Datangi Kemenkeu
Perihal apakah ponton tambang di pesisir Tanjung Bunga masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah atau tidak, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel, Reskiansyah, saat dihubungi belum memberikan jawaban terkait hal ini.(Eno)





