BPJS Kesehatan Pangkalpinang Gelar Pertemuan FKRTL Bangka Belitung, Fokus Penguatan Kendali Mutu dan Biaya

oleh -49 Dilihat
Para peserta pertemuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 saat foto bersama. Kegiatan berlangsung di Grand Safran Hotel Pangkalpinang pada Kamis (22/1/2026).(Foto/Deno)

*Jaga Akuntabilitas Program JKN, Tahun Lalu Belanja BPJS Kesehatan Pangkalpinang Capai Rp775 Miliar

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggelar pertemuan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 pada Kamis (22/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Grand Safran Hotel Pangkalpinang membahas peningkatan mutu layanan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengendalian kendala dalam pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tema yang diangkat dalam pertemuan ini adalah “Penguatan Kendali Mutu Kendali Biaya Sebagai Strategi Menjaga Akuntabilitas dan Kesinambungan Program JKN Tahun 2026”, dengan tujuan memastikan akses dan kualitas layanan di FKRTL sesuai standar, termasuk ketersediaan tempat tidur, kepatuhan prosedur, serta penanganan keluhan peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menjalankan amanah penyelenggaraan program JKN selama 11 tahun, sesuai mandat undang-undang.

Dia menyebut ada tiga tanggung jawab utama yang diemban BPJS Kesehatan. Pertama, memastikan responsivitas program JKN dengan mengupayakan seluruh masyarakat Provinsi Bangka Belitung menjadi peserta aktif berdasarkan prinsip gotong royong melalui berbagai upaya edukasi.

Baca Juga: Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Pick-up, Diduga Digadai Rp 2 Juta

Kedua, kata dia, mengoptimalkan pengumpulan iuran sebagai sumber utama pembiayaan layanan kesehatan.

“Dan ketiga, melakukan belanja layanan kesehatan yang efektif dengan konsep strategic purchasing melalui kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Aswalmi Gusmita menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, penyelenggaraan layanan kesehatan dengan prinsip Kendali Mutu dan Kendali Biaya terus diawasi secara ketat.

Menurut Aswalmi, dinamika tahun 2025 menghadirkan beberapa permasalahan di bidang layanan kesehatan, sehingga penguatan kendali biaya menjadi sangat penting.

Sebagai penyelenggara yang mengelola dana tidak sedikit, dikatakannya, tahun lalu BPJS Kesehatan telah membelanjakan sebanyak Rp775 miliar di Provinsi Bangka Belitung. Untuk menjaga akuntabilitas, BPJS Kesehatan memiliki Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi yang setiap tahun melibatkan lembaga tersebut untuk mengawal proses pembiayaan kesehatan.

Baca Juga: TNI AD Rekrutmen Bintara-Tamtama, Korem 045/Gaya Gelar Sosialisasi

Karena itu, lanjutnya, pada pertemuan tahun ini pihaknya menghadirkan narasumber ahli, antara lain dari Dinas Kesehatan Provinsi yang membahas pencegahan fraud, serta Dokter Ismaya dari Kelompok Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) Sumatera Selatan yang memberikan wawasan terkait pengelolaan kendali biaya.

“Kami berharap pada tahun ini, seluruh permasalahan dapat diminimalkan dan kami dapat menemukan solusi yang membuat lingkungan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih kondusif. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi penyedia layanan kesehatan dan pada akhirnya membuat masyarakat lebih nyaman menerima layanan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan layanan kesehatan dan masyarakat, sehingga dampak program Kendali Mutu dan Kendali Biaya semakin terasa secara luas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya.

Sementara Asisten Deputi Direksi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepwil III Fauzi Lukman Nurdiansyah yang juga hadir dalam pertemuan ini menyampaikan capaian yang dicapai program JKN di Provinsi Bangka Belitung.

Berdasarkan data per Januari 2026, dia menyebut, cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 99,47 persen, dengan jumlah peserta sebanyak 1.000.551 jiwa dan peserta aktif sekitar 83 persen.

Penyerahan penghargaan.(Foto/Ist)

“Dari sisi demand side, hampir seluruh masyarakat sudah tercakup dalam program JKN, bahkan mayoritas merupakan peserta yang dituju pada kabupaten-kabupaten di wilayah ini. Target kepesertaan telah tercapai, dan kami berharap keaktifan peserta akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas layanan,” jelas Fauzi.

Baca Juga: Raih 18 Emas, Indonesia Peringkat Kedua ASEAN Para Games 2025

Ia menambahkan bahwa fokus utama dalam peningkatan kualitas layanan meliputi penyediaan layanan sesuai indikasi medis tanpa diskriminasi, serta optimalisasi proses administratif melalui layanan online agar peserta tidak perlu menunggu lama.

Dalam hal akuntabilitas, Fauzi menegaskan bahwa dana JKN merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Tahun lalu dana yang terputar digunakan untuk 136 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 27 fasilitas rujukan, dengan berbagai upaya pengawasan mulai dari tahap pra-klaim hingga pasca-klaim termasuk audit internal dan eksternal.

“Kita pegang prinsip lebih baik mencegah dari pada menghadapi hal-hal yang kita hindari. Fokus utama kita adalah pada upaya pencegahan, sehingga kita tidak perlu menghadapi situasi yang menyangkut kecurangan atau masalah yang dapat dihindari,” ucapnya.

*Kendali Mutu dan Biaya adalah Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Bangka Belitung, Drs. Tarmin, menyampaikan bahwa program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

“Program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan akses layanan kesehatan maupun dalam memberikan perlindungan finansial. Namun, besarnya manfaat ini harus diiringi dengan pengelolaan yang akuntabel, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Tarmin.

Ia menjelaskan bahwa kendali mutu bertujuan memastikan pelayanan sesuai standar medis dan kebutuhan pasien, sedangkan kendali biaya bertujuan memastikan setiap rupiah dana JKN digunakan secara tepat, sesuai indikasi, dan pada waktu yang tepat.

Tarmin juga menekankan peran masing-masing pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dalam pembinaan dan pengawasan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam penyediaan layanan sesuai standar, serta BPJS Kesehatan dalam pengelolaan kepesertaan dan pembiayaan.

“Pencegahan kecurangan tidak boleh dipahami sebagai kriminalisasi, melainkan upaya sistematik untuk melindungi tenaga kesehatan, institusi pelayanan, dan masyarakat sebagai peserta JKN. Kualitas layanan harus tetap menjadi prioritas utama dengan berpijak pada prinsip keselamatan pasien dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun pemahaman bahwa kendali mutu dan kendali biaya adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program JKN,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada FKRTL dengan nilai rekredensialing terbaik. Penerima penghargaan antara lain RSUD Depati Bahrin, RSUD DH Pangkalpinang, RSUD Dr Eko Maulana Ali, RS Bakti Timah, RSUD Junjung Besaoh, Klinik Annisa Kabupaten Bangka, RS Primaya Bakti Wara, RSBT Sungailiat, RSUD Dr (HC). Ir Soekarno, RSUD Drs.H Abu Hanifah dan RS Marsidi Judono Belitung.(eno)

No More Posts Available.

No more pages to load.