DPRD Babel Kawal Pencabutan Izin HTI

oleh -34 Dilihat
Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto : Fakta Berita)

KILASBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat, terkait dengan pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Masyarakat dari Bangka Barat mendatangi melakukan audiensi terkait dengan penolakan HTI, maka kami tentunya bersama dengan rakyat terus berjuang bagaimana aspirasi dapat terselesaikan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Rabu 21 Januari 2026.

Diketahui untuk di Provinsi Bangka Belitung terdapat delapan HTI, dengan luasan sekitar 223 ribu hektar. DPRD mengajak sejumlah pihak terkait termasuk dengan perwakilan masyarakat, untuk mendatangi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Jadi Rabu akan Dirjen Gakkum, sedangkan Sabtu juga akan datang ke lokasi untuk melihat secara langsung bagaimana informasi terkait dengan HTI khususnya di Bangka Barat,” katanya.

Didit menargetkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dapat dilakukan sebelum lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

“Target kita, sebelum lebaran ini sudah disahkan. Hal ini karena menjadi salah satu solusi bagi masyarakat penambang rakyat, supaya ada kepastian hukum,” ucapnya.

Diketahui tiga daerah yakni Kabupaten Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan telah mengantoni izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Untuk luasannya pun yakni Kabupaten Bangka Selatan sekitar 703,44 hektare, Kabupaten Belitung Timur sekitar 932,06 hektare dan yang paling luas yakni Kabupaten Bangka Tengah seluas 6.344,33 hektare.

“Untuk Kabupaten lainnya ini menjadi permasalahan, jika ini sudah disahkan berarti IPR ini masih hanya berlaku bagi tiga kabupaten. Perlu diingatkan bahwa yang berhak mengusulkan WPR bukan Gubernur, bukan DPRD Provinsi, tapi ialah Bupati setempat. Tugas kami hanya menyiapkan payung hukum, sedangkan Gubernur tugasnya izin teknisnya,” ucapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.