KILASBABEL.COM – Bank Sumsel Babel menyelenggarakan Apresiasi SIPD RI Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang bertujuan memperkuat ekosistem digital keuangan daerah tersebut digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/1/2026).
Penjabat Pengganti Sementara (PPS) Direktur Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) bukan sekadar aplikasi maupun kewajiban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui penerapan yang optimal, sistem digital terintegrasi ini dinilai mampu mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas.
Oleh karena itu, apresiasi ini diberikan untuk memacu seluruh pemerintah daerah agar mengimplementasikan SIPD RI secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Memang apresiasi ini pertama kali kita [Bank Sumsel Babel] gelar, dan untuk di Indonesia mungkin baru Bank Sumsel Babel yang mengadakan,” ujar Festero.
Dia mengungkapkan, progres transisi penggunaan SIPD RI di kedua provinsi tersebut tergolong positif. Hingga akhir 2025, sebanyak 15 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah merealisasikan penerapan SIPD RI hingga 100%.
Sementara itu, enam kabupaten/kota masih berada pada level 80%, dan lima daerah lainnya masih di bawah 30%. Bank Sumsel Babel berharap pemerintah daerah yang belum sepenuhnya menerapkan SIPD RI dapat menuntaskan proses tersebut pada 2026.
“Ini akan kita dorong tahun ini, tinggal sedikit lagi yang belum 100%. Kita harap sebelum semester I tahun ini selesai dan kita akan lebih aktif memberikan sosialisasi maupun pendampingan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Fernando H. Siagian, mengatakan Bank Sumsel Babel merupakan salah satu bank pembangunan daerah yang aktif mengintegrasikan SIPD RI dengan aplikasi perbankan yang dimiliki.
“Jadi kami mengapresiasi Bank Sumsel Babel yang telah mengoptimalisasikan penggunaan SIPD ini ke dalam transaksi yang ada di pemerintah daerah,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah dipersilakan untuk memanfaatkan SIPD RI secara maksimal. Pasalnya, sistem digital tersebut telah membawa banyak perubahan, terutama dari faktor kemudahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra menambahkan, integrasi SIPD RI dalam pembayaran gaji ASN menjadi langkah penting untuk mendorong digitalisasi, transparansi, dan akurasi pengelolaan keuangan.
“Kami dari seluruh pemerintah daerah mengapresiasi Bank Sumsel Babel. Dan semoga sinergi ini terus berlanjut,” katanya.
Dia juga mengimbau, daerah yang belum mencapai implementasi SIPD secara menyeluruh di Sumsel, dapat segera menuntaskan di tahun ini. Adapun daftar penerima apresiasi yakni: Provinsi Sumatra Selatan, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Prabumulih, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kota Pangkal Pinang, dan Kabupaten Bangka Selatan. (*)







