Gelar Konferensi Pers, Polres Babar Ungkap 7 Kasus Narkoba

oleh -24 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Konferensi pers terkait hasil operasi Antik Menumbing tahun 2026.

Dalam operasi antik tersebut, Polres Bangka Barat berhasil mengungkapkan 7 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 108 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 498,36 gram.

Pengungkapan keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Albert D. H. Tampubolon di Mapolres pada Selasa 3 Februari 2026.

“Selama Operasi Antik yang berlangsung dari tanggal 20 Januari sampai 31 Januari 2026, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus narkotika dengan TKP seluruhnya berada di Kecamatan Mentok, Bangka Barat.”kata Kompol Albert.

Lebih lanjut, Albert mengatakan dari pengungkapan tersebut , polisi menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan. Sementara berdasarkan target operasi, kasus yang diungkap terdiri dari 3 Target Operasi (TO) dan 4 Non TO.

“Untuk Barang bukti yang sudah kita diamankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 108 paket dengan berat bruto 498,36 gram, ini hampir mencapai setengah kilogram. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di wilayah kita masih masif dan terorganisir,”ungkapnya.

Selain itu, Albert menyebut peredaran narkoba merupakan rantai kejahatan yang panjang dengan modus operandi yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman.

“Peredaran narkoba harus kita berantas, Oleh karena itu, Polres Bangka Barat tidak boleh berhenti dan tidak boleh kalah dalam mengikuti perubahan pola tersebut, agar mata rantai peredaran narkoba ini bisa kita putus,”tuturnya.

Dirinya juga menegaskan Polres Bangka Barat akan berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Wilayah Kabupaten Bangka Barat

Sementara itu, kegiatan ini turut di hadiri Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Anwar Panuju Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Nikko Panderi, serta Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.