KILASBABEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan job fit atau evaluasi kinerja pejabat Eselon II.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyampaikan secara teknis proses job fit telah rampung. Tahapan selanjutnya adalah penyelesaian administrasi sebelum hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada instansi terkait.
“Job fit sudah selesai, sekarang masih dalam proses rekapitulasi. Setelah itu akan kami sampaikan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses pelantikan,” ujar Saparudin, Minggu 8 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang akan segera mengirimkan hasil tersebut karena masa jabatannya yang belum genap enam bulan mengharuskan adanya izin dari Kemendagri sebelum dilakukan pelantikan pejabat.
“Karena kami masih kurang dari enam bulan menjabat, maka pelantikan harus mendapatkan izin dari Kemendagri. Ini merupakan ketentuan yang wajib kami patuhi,” jelasnya.
Selain evaluasi pejabat Eselon II, Pemkot Pangkalpinang juga berencana melanjutkan rotasi dan penataan jabatan ke tingkat Eselon III. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Novi salah satu masyarakat berharap hasil job fit ini dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional.
“Sehingga orientasi dapat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (*)






