KILASBABEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengamankan tiga orang yang mengenakan kostum badut karena dinilai meresahkan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Ketiga badut terjaring sering beraksi di dua titik persimpangan lampu merah yakni di Kantor Pos dan Simpang Empat Pelabuhan Sungailiat.
Sekretaris Satpol PP Bangka Achmad Suherman mengatakan, para badut beroperasi pada siang hari, dan mereka merupakan warga dari Pangkalpinang.
“Mereka dilaporkan karena tertabrak ibu-ibu, sudah kita amankan, dan kita sita aksesoris badutnya agar tidak mengulagi lagi,” kata Achmad Suherman kepada RRI, Sabtu, 21 Februari 2026.
Diakui Suherman, fenomena ini sering terjadi dan menjadi tren terlebih saat Ramadan sebagai ladang gelandangan, pengamen maupun pengemis mencari uang.
“Kita periksa, hasilnya dapat Rp430 ribu, jadi lumayan besar, di Sungailiat termasuk orang yang pemurah, pengemis dan gepeng, jadi pekerjaan mereka dianggap mudah,” ucapnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pun, diduga jika penghasilan yang didapat dengan aksi badut bukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tetapi lebih diduga untuk judi online.
Warga Sungailiat Ibnu Hasyim mendukung aksi tegas yang dilakukan Satpol PP Bangka.
“Kita apresiasi Satpol PP, sigap menindaklanjuti laporan warga, semoga memberikan efek jera, tidak ada lagi pengamen yang meresahkan pengendara jalan,” katanya. (*)







