Pemkab Bangka Tunggu PMK Pembayaran THR 2026

oleh -118 Dilihat
Foto : ilustrasi. (net)

KILASBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka Hariyadi menyebutkan, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan besaran pembayaran THR tahun ini. Karena itu, pencairan THR belum dapat diproses sebelum aturan tersebut diterbitkan.

“Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan pembayaran THR kepada ASN. Namun, kami masih menunggu PMK sebagai payung hukum dan pedoman teknis pelaksanaannya,” ujarnya kepada RRI, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurut Hariyadi yang kerap disapa Didik, PMK diperkirakan diterima dalam pekan ini nanti.

Pemkab Bangka telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran THR. Meski demikian, besaran pasti dan komponen yang akan dibayarkan tetap mengacu pada ketentuan dalam PMK yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Dalam PMK itu nanti juga sekaligus mengatur terhadap besaran THR yang akan dibayarkan kepada ASN maupun tenaga PPPK Paruh Waktu,” kata Didik.

Para ASN di lingkungan Pemkab Bangka diimbau untuk tetap bersabar sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah memastikan bahwa begitu PMK diterbitkan, proses administrasi pencairan akan segera dilakukan sesuai ketentuan.

Dengan adanya kepastian regulasi nanti, diharapkan pembayaran THR 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Sementara Bupati Bangka Fery Insani mengatakan pembayaran THR pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka akan cair 2 minggu sebelum lebaran.

“THR Insya Allah, dua minggu sebelum lebaran pasti kita berikan untuk semua pegawai,” katanya.

Dirinya memastikan semua pegawai akan mendapatkan THR dari Kabupaten Bangka. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.