KILASBABEL.COM – Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (31/12/2024) kemarin, menekankan bahwa PPN 12% tidak diberlakukan untuk barang sehari-hari yang dibutuhkan masyarakat
Tag: Daftar Barang yang Terkena PPN 12 Persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.