KILASBABEL.COM – Jika calon tunggal kalah dalam pemilihan kepala daerah, pilkada diulang pada tahun berikutnya, kata pengajar Pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini.
Tag: Jika Calon Tunggal Kalah Pilkada Diulang Tahun Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.