KILASBABEL.COM – Pemerintah telah secara resmi menetapkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN), sebesar 6,5% untuk tahun 2025 mendatang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Tag: Kenaikan Upah Minimun Nasional Berlaku Nasional Mulai Januari 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.