KILASBABEL.COM – Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeportasi delapan orang warga negara asing (WNA), karena terbukti melanggar peraturan keimigrasian yang berlaku
Tag: Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.