KILASBABEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menyatakan pemilik kotak amal tanpa izin resmi dapat terancam sanksi penjara selama
Tag: Kotak Amal Tanpa Izin Marak Beredar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.