KILASBABEL.COM – Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Lewat
Tag: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Calon Kepala Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.