KILASBABEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap mencabut izin usaha sejumlah bank di Indonesia sepanjang 2024 karena kolaps. “Pada tahun 2014
Tag: OJK Cabut Izin Usaha 14 Bank Ini Secara Bertahap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.