KILASBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghapus biaya uji kelayakan kendaraan (KIR) pada 2024. “Pada 2024 tidak ada
Tag: Pemkab Bangka Tengah Hapus Biaya Uji KIR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.