KILASBABEL.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan regulasi perlindungan anak dalam mengakses layanan digital. Regulasi tersebut yaitu Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola
Tag: Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.