KILASBABEL.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memberhentikan pegawainya dari status PNS yang terbukti kasus ‘membina’ situs judi online (judol). Hal
Tag: PNS Kementerian Komdigi Diberhentikan Sementara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.