KILASBABEL.COM – Presiden Joko Widodo memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Pemberhentian ini melalui Keputusan Presiden Nomor 125/P tanggal
Tag: Presiden Berhentikan Heru dari Pj Gubernur DKI Jakarta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.