KILASBABEL.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru-baru ini mengungkapkan rencana penggantian e-KTP menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui postingan Instagram resminya.
Tag: Syarat buat IKD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.