Pangkalpinang – Kilas Babel – Kepemerintahan daerah yang baik (good local governance) merupakan isu yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan, gagasan, dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah terlaksana secara optimal harus diikuti dengan pergeseran paradigma pemerintahan dari “rulling government” yang terus bergerak menuju “good governance”.
Seluruh elemen bangsa menyadari bahwa, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan. Banyak pihak yang harus terlibat, salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berbicara mengenai DPRD, dinamika yang berkembang di pikiran kita tentunya sangat beragam. Mulai dari peran dan fungsinya, hingga menyoal kiprah para anggotanya ketika menjalankan tugas dan fungsi dalam mengemban amanat rakyat.
Di rubrik profil kali ini, kb.com ingin mengajak pembaca setia serta para netizen, menelisik satu sosok anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang cukup populer di tengah masyarakat.
Rio Setiady, ST nama lengkapnya. Namun saat bermasyarakat maupun berorganisasi, ia biasa disapa Bang Rio. Pria Kelahiran Pangkalpinang, 2 Juni 1982 ini merupakan salah satu Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dikenal publik, sosok suami dari Ny Isminarti ini merupakan salah satu anggota DPRD yang vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Mungkin masih ingat di benak kita, beberapa hari belakangan, Rio secara berkesinambungan menyuarakan keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga beberapa komoditas, salah satunya minyak goreng.
Di laporan beberapa media, bahkan saat menyelenggarakan reses di dapilnya, Rio juga sempat menyuarakan aspirasi sebagian masyarakat Pangkalpinang yang mengeluhkan kondisi pasar di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Untuk melihat popularitas Rio sebagai anggota DPRD, Kb.com sempat mencoba melakukan uji pencarian di mesin searching Google. Cukup mengejutkan, nama Rio Setiady muncul secara signifikan. Hal tersebut tentunya menandakan bahwa pria yang dulunya seorang wiraswasta ini adalah tokoh yang populer dengan pandangan-pandangannya terhadap masalah sosial dan kesejateraan masyarakat.
Selain berstatus wakil rakyat di DPRD, aktivitas rutin sarjana teknik kimia ini cukup sibuk.
“Kalau aktivitas harian, tidak tentu lah. Kalau di luar jam tugas sebagai anggota dewan, banyak hal yang bisa saya lakukan. Bertemu dengan masyarakat di dapil saya, kadang kalau ada permintaan menjadi pembicara, saya hadir dan beraudiensi. Di waktu luang terutama kalau dirumah, tentu dengan keluarga lah. Saya juga menyempatkan menulis atau sekedar membaca berbagai informasi,” buka Rio saat kb.com menyambangi kediamannya, Rabu (8/12).
Perbincangan kb.com dengan Ketua Bapemperda DPRD Kota Pangkalpinang ini cukup menarik. Beberapa pandangan Rio terkait fungsi DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat patut diacungi jempol. Selain itu, ia juga sangat konsen dalam memberikan perspektif terhadap pembangunan di Kota Pangkalpinang.
“Sederhananya DPRD itu adalah wakil rakyat. Yang namanya wakil rakyat, yah harus merakyat. Kan Bang Iwan Fals sudah bikin lagunya. DPRD itu selain punya fungsi legislasi serta pengawasan, juga punya kewajiban tugas. Dua aspek tugas dan fungsi ini tidak bisa dipisahkan karena satu kesatuan. Tugas DPRD itu banyak, mulai dari membentuk peraturan, memberikan persetujuan, menyerap kemudian menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sampai melaksanakan tugas lain yang diatur dalam perundang-undangan,” jelas Rio.
Saat disinggung soal pembangunan di Kota Pangkalpinang, Rio menyampaikan bahwa pada prinsipnya pembangunan di daerah sudah ada koridor yang mengatur. Seluruh elemen, lanjutnya terlibat dalam pembangunan. Pemerintah pusat pakemnya adalah kebijakan dan pendanaan termasuk platform perencanaan pembangunannya. Blue print pusat lanjut Rio adalah RPJMN serta beberapa indikator pembangunan lainnya. Pemerintah provinsi , kurang lebih sama dengan pusat namun dari sisi kewenangannya dibatasi sesuai perundang-undangan. Provinsi juga punya RPJMD sebagai acuan dasar pembangunan. Sedangkan di kabupaten/kota, sudah sangat jelas, bahwa kaidah pembangunan sudah ditetapkan dalam RPJMD.
“Jadi dasar pembangunan daerah itu sudah ada ketentuan. Yang saya sampaikan di atas itu kan dasar berpikir yang memang sudah diatur. Sekarang yang menjadi tugas kita semua adalah bagaimana menjadikan pembangunan itu terwujud. Pangkalpinang ini Ibu Kota Provinsi. Kota yang dinamis dengan segala kompleksitasnya. Bicara mengenai ukuran keberhasilan pembangunannya, yah kita harus melihat dulu pakemnya, yakni indikator yang sudah disepakati dan ditetapkan di RPJMD,” ungkap pria yang juga aktif di organisasi KAHMI Babel ini.
Rio menggarisbawahi, tantangan saat ini bagi pemerintah daerah termasuk masyarakat Kota Pangkalpinang adalah tuntutan dan perkembangan zaman. Ekonomi daerah, jelas Rio, tidak hanya di Pangkalpinang tapi rata-rata di setiap daerah cenderung fluktuatif dan tidak stabil. Di sisi lain, dampak new normal paska pandemi mewabah, terjadi pergeseran kultur di berbagai bidang. Mulai dari pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga menyentuh persoalan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada kita semua, saat ini eranya teknologi. Kita kadang tidak sadar bahwa kita sudah memasuki era 4.0 dimana daya saing, cara pandang, cara kerja, ekonomi dan sebagainya banyak mengalami pergeseran. Mau contoh? lihat saja bagaimana dominasi toko-toko online, yang membuat pedagang baju di pangkalpinang sepi order sebab orang-orang beli via internet. Atau betapa mudahnya sekarang kalau kita malas keluar beli makanan, kita bisa order lewat online,” papar Rio.
Masih menurutnya, memberikan masukan kepada pemerintah daerah secara positif, mengawasi jalannya pemerintahan dan menjadi motor aspirasi masyarakat adalah suatu keharusan sebagai seorang anggota DPRD. Sikap kritis di tengah era demokrasi seperti sekarang ini merupakan suatu kemutlakan. Maka dari itu, Rio tetap berpegang teguh bahwa kepentingan rakyat (masyarakat) adalah substansi utama yang harus dikawal.
“Saya sederhana saja kalau kaitannya dengan tugas sebagai anggota dewan. Ada konstituen yang saya wakili, maka kepentingan konstituen itu minimal terpenuhi. Ada tugas dan fungsi lain di dewan, selama itu demi pembangunan dan masyarakat, kita laksanakan. Misal dalam hal peraturan daerah, atau produk-produk dewan lainnya, harus bisa menjadi intepretasi dari kepentingan masyarakat dan Pangkalpinang,” tutur Rio.
Selain sebagai seorang Anggota DPRD yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, alumni SMAN 1 Pangkalpinang ini juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Rio juga kerap menjadi pembicara atau tenaga pengajar undangan untuk kegiatan-kegiatan kampus maupun ormas dan komunitas. Tak hanya itu, anggota DPRD dari dapil Gerunggang – Tamansari ini pun dikenal rutin turun dan berbaur dalam upaya menghimpun aspirasi untuk ditindaklanjuti.
“Namanya juga amanah. Harus yakin dan bisa melaksanakannya. Kadang suka minder juga dengan masyarakat. Tiap tahun saat musrenbang, saat reses, masukan mereka banyak dan beragam, bahkan dibuatkan daftarnya. Tapi kadang dalam pelaksanaan teknis atas permintaan masyarakat itu, ada yang bisa kita akomodir, ada juga yang belum bisa. Untuk itu, secara pribadi dan institusi, saya mohon pemakluman. Semoga ke depan, upaya kita bersama bisa lebih baik. Aaamiiin.” tutup Rio. (dom007)