Pangkalpinang – Kilas Babel – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bangka Belitung Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) menggelar aksi damai di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang, Selasa sore (14/12).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan kb.com, awalnya aksi berjalan cukup lancar. Namun saat orasi berlangsung, sempat terjadi gesekan antara mahasiswa dan aparat yang berjaga-jaga. Hal itu dikarenakan penutupan jalan seputaran ATM oleh pihak kepolisian, sehingga para mahasiswa tidak bisa menyampaikan aspirasi.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik, Yudi Dwiansyah Septiawan menegaskan, aksi ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dengan membahas polemik pelanggaran atau permasalahan HAM yang telah terjadi.
“Poin yang ingin kami sampaikan yakni kita akan mengawasi, mengontrol dan menanggulangi kasus-kasus pelanggaran HAM agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM baik di Bangka Belitung maupun di Negara Indonesia,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, sampai saat ini, banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik yang dilakukan oknum penegak hukum hingga masyarakat. Satu diantaranya ialah kasus tujuh masyarakat dan aktivis lingkungan Kelurahan Kenanga, Kabupaten Bangka yang dikriminalisasi lantaran mendesak pemberhentian aktivitas pabrik tapioka yang telah mencemari lingkungan.
Yudi menegaskan, mestinya masyarakat harus mendapatkan hak lingkungan, udara, air yang bersih yang tidak tercemar dari limbah pabrik yang ada di wilayah Kenanga.
“Pada 2020 lalu masih ingat betul bagaimana tujuh masyarakat Kenanga dan aktivis lingkungan yang dikriminalisasi karena mendesak operasi pabrik tapioka yang sudah mencemari lingkungan. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” tegas Yudi.
Selain kasus itu, lanjut Yudi, berdasarkan kacamata mahasiswa, perampasan hak masyarakat dari pihak korporasi dan pengusaha dengan membuka lahan seluas luasnya untuk pertambangan juga turut mengkerdilkan pekerjaan masyarakat pesisir.
Imbasnya, katanya, menyebabkan ekonomi masyarakat pesisir menurun.
“Padahal masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu dengan adanya aksi ini kami mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra untuk segera menangani permasalahan ini, dimana Pak Kapolda membuka ruang audiensi dan diskusi membahas terkait polemik dan pelanggaran HAM yang terjadi di Bangka Belitung,” harapnya.
Sementara Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Andri Eko Setiawan mengaku sengaja menutup jalan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena aksi unjuk rasa memakai bahu jalan.
“Kita berinisiatif untuk melakukan rekayasa jalan dengan tutup jalur, namun mahasiswa menolak dan kita akhirnya sepakat, tapi tidak boleh melebihi batas bahu jalan agar lalulintas kendaraan berjalan lancar. Alhamdulillah aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar,” kata Andri.(dom007)