SUNGAILIAT , KILAS BABEL – Enam desa dan satu kelurahan menerima bonus dari Pemkab Bangka karena pencapaian PBB (Pajak Bumi Bangunan) tertinggi.
Bonus dan penghargaan diserahkan Bupati Bangka Mulkan, SH., MH di rumah dinas Bupati Bangka, Senin (20/12).
Di samping itu, sepuluh warga juga menerima penghargaan serupa, karena pembayaran pajak tercepat.
Keenam desa dan kelurahan tersebut yaitu, Desa Zed, Desa Kota Kapur, Desa Labuh Air Pandan, Desa Labu, DesaKapuk dan DesaMangkak serta Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu.
Sepuluh orang warga pembayaran kewajiban PBB tercepat tahun 2021 yakni Suhelpi, Suhaidi warga Sungailiat, Devi Syarini warga Pemali, Sun Loi, Gunawan warga Belinyu, Henny warga Riau Silip, Dani Ari warga Puding Besar, Imran warga Merawang serta Dedy warga Mendo Barat.
Bupati Bangka Mulkan dalam sambutan menyebutkan, penghargaan dan bonus yang diberikan sebagai apresiasi dari Pemkab Bangka.
Ia berharap, semoga dengan penghargaan dan bonus yang diberikan akan menjadi motivasi bagi desa lainya di Kabupaten Bangka agar dapat mengoptimalkan pembayaran PBB di Kabupaten Bangka.
“Pemerintah desa yang memperoleh bonus tercepat pelunasan PBB di Kabupaten Bangka, merupakan wilayah yang jauh dari akses perkotaan dengan aktivitas kerja. Mereka masyarakatnya petani dan nelayan. Sebaliknya, tidak ada satupun wilayah desa atau kelurahan yang dekat kota berhasil memperoleh bonus,” tuturnya.
Ditambahkan oleh orang nomor satu di Bangka ini, pendapatan pemerintah dari sektor PBB , perkotaan dan desa maupun pendapatan dari sub sektor pajak lainnya akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah hanya menghimpun pajak tersebut dari masyarakat dan kemudian akan dikembalikan kemasyarakat berupa pembangunan infrastruktur dan lainnya. ”ujar Mulkan.
Hadir dalam giat tersebut, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Sekda Bangka Andi Hudirman, Plt. BPPKAD Bangka Haryadi, serta Kabid Penagihan dan Penerimaan Pajak BPPKAD Bangka Adi Muslih. (mg2)