Pangkalpinang – Kilas Babel – Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Pangkalpinang, Selasa (28/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku berinisial As (26), seorang buruh harian warga Ciwidei Bandung Selatan yang berdomisili di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Pelaku juga diketahui seorang residivis curanmnor yang kerap beraksi di Bandung Jawa Barat.
“Alhamdulillah pelaku curanmor yang merasahkan masyarakat Pangkalpinang telah tertangkap menjelang subuh oleh Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang. Saat ini Tim Naga masih dalam berusaha pengembangan kasus curanmor TKP yang lain karena menimbang pelaku merupakan residivis,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada kilasbabel.com Selasa (28/12) pagi.
Adi Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang mendatangi SPKT Polres Pangkalpinang pada 23 Desember 2021 lalu. Dalam laporannya, pelapor yang diketahui bernama Deki Ali Edo (19), mengaku telah kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Mujair I No 42 Rt 005 RW 002 Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta.
Mendapati laporan itu, kata Adi Putra, Tim Buser Naga yang dipimpin langsung Aipda Rudi Kiai langsung memburu pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya. Bermodal informasi dari korban, akhirnya keberadaan pelaku terendus buser naga.
“Setelah mendapati keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku dikawasan di camp pekerja di daerah Air Itam dan benar saja, pelaku berada ditempat tersebut,” terang Adi Putra.
Hanya saja, kata Adi Putra, saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas melakuan tindakan tegas dan terukur.
“Ya petugas terpaksa menembak betis kaki sebelah kanan pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan tak berkutik,” tegas Adi Putra.
lanjutnya, setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diintrogsi dan mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan residivis curanmor Bandung.
“Jadi pelaku ini sebelumnya sempat tinggal beberapa hari tinggal dirumah korban, karena bekerja menjaga ponton tambang inkonvensional (TI) di sekitar rumah korban. Pada saat korban sedang bekerja TI, barulah pelaku langsung mengambil kunci kontak di dalam rumah korban dan langsung membawa lari motor milik korban. Setelah berhasil mencuri motor korban, pelaku beberapa kali menawarkan sepeda motor tersebut kepada orang lain dengan maksud untuk dijual, namun belum ada yang membeli, sehingga dia gunakan untuk kegiatan sehari-hari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Adi Putra.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk honda Beat warna hitam dan satu unit laptop merk HP warna hitam. Saat ini, polisi masih mencari laporan polisi lainnya karena diduga masih ada aksi pencurian lainnya yang dilakukan oleh pelaku.(dom007)