KILAS BABEL.COM – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Hilman menegaskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi perlindungan kepada jemaah.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,” terang Hilman di Jakarta, Kamis (6/1).
Kemenag telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga terkait umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Ketentuan lainnya yakni keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
Pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. (ge2)
Sumber : Merdeka.com
Foto : Ilustrasi
Editor : Rakha