Rambah DAS, Aktivitas TI Ilegal Sungai Semusuk Dirazia Polres Babar

oleh -275 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Lantaran mulai merambah kawasan daerah aliran sungai (DAS) serta kawasan mangrove Sungai Semusuk, aktivitas tambang inkonvensional (TI) di Desa Belo Laut Kecamatan Muntok ditertibkan oleh jajaran Polres Bangka Barat, Selasa (11/01).

Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto, SH, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH, SIK, MH mengungkapkan, saat petugas datang ke lokasi untuk penertiban, tidak di temukan aktivitas penambangan oleh para pekerja.

“Hari ini pada tanggal 11 Januari 2022, kita kembali lagi mengadakan razia penertiban tambang di hutan mangrove dusun III Desa Belo Laut, Muntok kita datang kesini, namun para penambang sudah kabur semua.” kata Kompol Evry sebagaimana dilansir dari laman babel.polri.go.id.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan peringatan untuk tidak melaksanakan aktivitas penambangan di wilayah DAS dan hutan mangrove. Namun para penambang tetap membandel dan larangan tersebut tidak digubris sehingga petugas harus lakukan penertiban secara langsung.

Dalam kegiatan penertiban selanjutnya kata Kompol Evry akan melibatkan beberapa instansi terkait. Dari penertiban di lokasi, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan dan mesin yang biasa digunakan para penambang untuk beraktivitas.

“Selanjutnya kita akan koordinasi bersama Dinas Kehutanan, Satpol PP dan Instansi terkait di Pemda Bangka Barat. Untuk barang bukti (BB) kali ini kita mengamankan 9 unit mesin robin yang digunakan para penambang, dan sejumlah motor roda dua,” pungkas Kompol Evry.

 

Sumber : babel.polri.go.id

Foto : ilustrasi (tempo.co)

Editor : Ghenies

No More Posts Available.

No more pages to load.