KILAS BABEL.COM – Bupati Bangka Barat H. Sukirman, SH didampingi Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bangka Barat Drs. Ridwan, M.Si, menandatangani MoU antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan Universitas PGRI Palembang yang bertempat di ruang rapat Remodong Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Senin (17/1).
Dalam sambutannya, H. Sukirman, SH menyebutkan bahwa melalui pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Universita PGRI Palembang sepakat untuk melakukan kerjasama di berbagai bidang strategis.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dengan prinsip yang saling menguntungkan kedua belah pihak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Dirinya juga mengharapkan setelah dilakukan kerja sama ini kedua belah pihak dapat menjadi lebih bersinergi.
“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat menjadi bentuk sinergi pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dalam membangun daerah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara utuh dan menyeluruh,” tambahnya.
“Selain itu diharapkan melalui kerjasama ini, kedua belah pihak dapat saling menciptakan kerja nyata, saling berbagi dan saling mengisi kekurangan baik itu dari segi sumber daya manusia, sistem dan metode lainnya,” harapnya.
Bupati juga menekankan kepada organisasi perangkat daerah yang terkait agar dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti kerja sama ini.
“Sehingga nantinya dapat memberikan sebuah kontribusi yang sangat berarti dalam pembangunan daerah khususnya dalam pembentukan karakter kepribadian masyarakat,” ungkapnya.
“Terima kasih dan saya apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penandatanganan kesepakatan bersama ini,” tutupnya.
Sementara, Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr. H. Bukman Lian, M., M.Si, menyebutkan jika ada anak dari Bangka Barat yang tidak memiliki biaya untuk kuliah tetapi anak tersebut sangat berperstasi maka ia menyebut Universitas PGRI akan menggratiskan Biaya anak tersebut sebesar 100% sampai anak itu lulus.
“Jika kerjasama ini sudah ditandatangani, untuk biaya pendaftaran masuk ke Universitas PGRI Palembang kita gratiskan cukup tunjukan KTP Bangka Barat saja,” tambahnya.
Tidak hanya itu, H. Bukman Lian, M.M., M.Si., juga menyebutkan nantinya mahasiswa yang ber-KTP Bangka Barat akan mendapatkan diskon biaya semester sebesar 25% sampai mahasiswanya lulus.
“Jika MOU ini sudah terjalin kami atas nama Universitas PGRI Palembang bersedia untuk mendampingi berbagai aktivitas di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan mengedepankan kepentingan bersama yaitu daerah maupun PGRI,” tutupnya.
Turut menghadiri kegiatan diantaranya jajaran Universitas PGRI Palembang, kepala biro Pemerintah dan Kabag kerjasama Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bangka Belitung, Kabag Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat, Kabag Hukum Pemkab Bangka Barat, Kepala Dinsos Pemdes, Inspektur Bangka Barat, Kepala BPKAD Bangka Barat dan kepala OPD terkait.
Sumber dan foto : portalbangkabarat.go.id
Editor : Ghenies