Rabu 18 Januari 2022, Minyak Goreng 1 Harga Rp14 Ribu Mulai Diberlakukan Pemerintah

oleh -251 Dilihat
<p>Konsumen membeli minyak goreng kemasan di minimarket Tangerang Selatan, Jumat (6/4). Kementerian Perdagangan mewajibkan produsen minyak goreng menjual minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 6500, Rp 10.500 dan Rp 11.000./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/04/2018.</p>

KILAS BABEL.COM – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan mulai memberlakukan minyak goreng satu harga. Harga yang ditetapkan pemerintah ini adalah Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter.

Mendag Lutfi menegaskan, harga minyak goreng ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 dan dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

“Pada malam ini pemerintah melalui kemendag mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui ini seluruh minyak goreng baik premium dan sederhana akan dijual setara Rp 14 ribu perliter, atau semua jenis kemasan baik premium maupun sederhana mulai 1 liter hingga 25 liter bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Ia menambahkan kebijakan ini akan lebih dulu berlaku di seluruh toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Artinya, untuk kemasan minyak goreng di pasar tradisional, penyesuaian harganya akan menyusul satu minggu kemudian.

“Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan minyak satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang jadi anggota Aprindo. Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk lakukan penyesuaian,” katanya.

“Kebijakan ini berlaku pertengah malam nanti, Rabu 2022. Pada pukul tepat 00.01, jadi mulai besok seluruh jaringan ritel modern akan sediakan minyak dengan harga 14 ribu perliter,” imbuh Mendag Lutfi.

Tak Perlu Panik

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dengan adanya minyak goreng satu harga ini.

“Tak perlu panic buying karena pemerintah jamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14 ribu, pemerintah akan mencukupi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mendag Lutfi menyampaikan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) menambah subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan. Mendag Lutfi menyebut akan sediakan 250 juta liter per bulan.

“Atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan kedepan. Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel,” katanya.

 

Sumber : liputan6.com

Foto : kontan

Editor : Meta

No More Posts Available.

No more pages to load.