Soal Penyelundupan Pasir Timah Bermodus Pengiriman Nanas, Jika Mangkir, Pemilik Langsung DPO

oleh -349 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Polres Pangkalpinang memberikan tenggat waktu kepada Ji, pemilik dari 150 kilogram lempengan logam timah yang diamankan Satuan Polisi Air (Sat Polair) dengan bermodus pengiriman nanas beberapa waktu lalu.

Jika warga Kelurahan Asam Kecamatan Rangkui Pangkalpinang itu kembali mangkir saat pemanggilan kedua ini, maka polisi akan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah menegaskan, sebelumnya pada saat pemanggilan pertama yang dilayangkan beberapa waktu lalu, Ji tidak menghadirinya dengan alasan sedang berada di Jakarta.

“Smpai saat ini kita masih menunggu itikad baik dari Ji selaku pemilik barang untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pengiriman ratusan logam timah lempeng. Apabila dalam pemanggilan tersebut pemilik masih juga tidak hadir, kepolisian akan memasukkan Ji menjadi buronan Polisi,” tegas Yordansyah, Minggu (23/1/2022).

Karena itu, Yordansyah berharap adanya kerjasama yang baik dengan Ji. Polisi, katanya, membutuhkan keterangan Ji yang diduga sebagai pemilik logam timah berdasarkan hasil pemeriksaan sopir truk yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Seperti diketahui, katanya, dua sopir yang diamankan sebelumnya yakni Zu alias Cecep (31) warga Desa Balunijuk, Kabupaten Bangka dan Fa (44) warga Jakarta Barat.

“Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancam dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut ditegaskan Yordansyah, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir, polisi juga sudah mengetahui hasil sampel lempengan timah yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium beberapa waktu lalu. Dimana hasilnya, katanya, menunjukkan bahwa lempengan tersebut 99,9 persen merupakan timah yang sudah dilebur.

“Hasilnya sudah keluar 99,9 persen adalah timah. Kita lakukan pengujian di lab milik PT Timah,” tegasnya.

Sementara itu untuk satu karung yang berisi 23 kilogram pasir timah lanjut dia, juga mengandung mineral ikutan lain seperti Zircon.

“Kalau yang satu karung itu sudah pasti timah, namun ada mineral ikutan lain seperti Zirkon,” tandasnya.(dom007)

 

Foto : ilustrasi

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.