Plat Nomor Kendaraan Ditanam Chip Akan Dimulai Tahun 2023

oleh -204 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Plat nomor kendaraan yang akan ditanam chip berteknologi sistem Radio Frequency Identification atau RFID diwacanakan berlaku mulai 2023. Fungsi teknologi ini beragam dan dapat memudahkan tugas kepolisian dalam memantau identitas kendaraan.

Korps Lalu Lintas Polri menyatakan pelat nomor kendaraan dengan cip berguna untuk berbagai hal dan mendukung mobilitas pemiliknya.

Menurut polisi pelat bisa untuk mendukung penerapan ETLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar).

Selain itu pelat berchip diklaim bakal lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan cip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (24/1).

Ia menjelaskan tujuan pelat nomor kendaraan bermotor dengan chip sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari chip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.

“Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” ujarnya.

Di sisi lain pelat nomor kendaraan sipil di Indonesia juga akan diubah dari segi warna dari sebelumnya hitam tulisan putih menjadi putih tulisan hitam. Rencana ini akan dilakukan secara bertahap pada 2022.

Sedangkan prosesnya disebut telah memasuki fase lelang sejak akhir tahun 2021.

 

Sumber : CNN Indonesia

Foto : Istimewa

Editor : Rakha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.