KILAS BABEL.COM – Masuknya laporan masyarakat mengenai penambangan timah ilegal di Kawasan Kolong Perumahan Citraland Pangkalpinang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), kepolisian langsung menerjunkan personil untuk melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut pada Rabu (1/6) pagi.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penertiban tambang timah ilegal tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus AKBP Ade Zamrah bersama anggota.
“Atas laporan masyarakat, pagi tadi kita melakukan penertiban tambang timah illegal dikawasan kolong belakang perumahan Citraland Pangkalpinang,” kata Maladi melalui siaran persnya, Rabu (1/6) siang.
Dikatakan Maladi, penertiban yang dilakukan Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut menyisir dua lokasi yang berada di kawasan kolong tersebut.
Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan timah illegal.
“Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun dilokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut,” jelas Maladi.
Adapun sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang.
“Saat ini peralatan penambang sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung,” terangnya.
Sementara itu, atas adanya penertiban tersebut Kabid Humas menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut.
Pihaknya, dikatakan Maladi akan melakukan tindakan tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin.
“Kita himbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan dikawasan tersebut. Selain itu, masyarakat jika ada menemukan kegiatan penambangan dikawasan yang dilarang dilakukan penambangan, jangan takut silahkan laporkan, akan kami tindaklanjuti,” tutup Kombes Pol Maladi. (KR)
Foto : ilustrasi
Editor : Putra Nalendra