KILAS BABEL.COM – Aksi Heriayadi Cs akhirnya terhentikan setelah beraksi di 8 TKP oleh aparat Polres Bangka Tengah.
Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Namang. Pelaku yang diamankan bernama Heriyadi (41) warga Desa Belilik.
“Sekitar pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Randi Haikal, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang diketahui sudah melakukan aksi pencurian di delapan TKP berbeda,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Minggu (17/7).
Menurut dia, pelaku dapat ditangkap berkat adanya laporan korban yang bernama Winda (34) warga Desa Namang yang datang ke Polsek Namang pada Jumat tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib untuk melaporkan peristiwa pencurian.
“Setelah mendapat laporan kita langsung bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian tersebut. Pelaku kita amankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Belilik, Kecamatan Namang,” ujar Wawan.
Dia mengatakan saat ditangkap pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur.
Setelah melakukan penangkapan, tim Sat Reskrim Bangka Tengah melakukan pendalaman kasus dan ternyata pelaku ternyata sudah melakukan delapan kali pencurian di 8 TKP berbeda.
“Dari delapan TKP tersebut baru satu TKP yang korbannya melapor ke polisi dan untuk TKP lainnya kita masih berkoordinasi dengan para korban,” jelas Wawan.
Pihaknya menurut dia, berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai, motor, pecahan kamera cctv, sepatu, linggis, rokok yang ditaksir hingga puluhan juta rupiah.
“Barang bukti itu hasil kejahatan pelaku setelah mencuri di Tanah Merah dan Jelutung di delapan rumah yang berbeda,” katanya.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah, dimana pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Wawan.
Ia mengimbau untuk seluruh masyarakat Bangka Tengah agar selalu berhati-hati dan waspada karena kejahatan selalu mengintai.
“Untuk semua masyarakat Bangka Tengah agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan. Jangan pernah takut melaporkan tindak pidana yang terjadi kepada kepolisian karena polisi ada untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” ungkapnya. (SP)
Foto : istimewa
Editor : Rakha