Satlantas Polres Pangkalpinang Terbitkan 348 Berkas Tilang Selama Operasi Zebra Menumbing

oleh -257 Dilihat

KILAS BABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang menerbitkan sebanyak 348 berkas tilang kendaraan pelanggaran selama Operasi Zebra Menumbing 2022.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, Iptu Edi Yusuf menyebut jenis pelanggaran tersebut terdiri dari tIdak memakai helm 217 berkas, kelengkapan 35 berkas, marka atau rambu 8 berkas, TNKB atau plat 56 berkas, muatan 1 berkas dan safety belt 31 berkas.

“Jadi selama Operasi Zebra Menumbing yang dilaksanakan mulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 ini, pelanggaran yang paling banyak kita temukan adalah para pengendara yang tidak memakai helm,” ujar Edi kepada Babel Pos, Senin (17/10).

Selain pelanggaran, kata Edi, dalam Operasi Zebra Menumbing tahun ini juga terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus.

Namun beruntungnya, dalam kecelakaan ini korban hanya mengalami luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp5 juta.

“Jadi dari hasil operasi ini, kita melihat masih ada pengendara yang belum sadar akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas. Dengan adanya operasi Zebra Menumbing ini, mudah-mudahan akan meningkatkan kesadaran masyarakat. Jadi tetap taati peraturan lalu lintas demi keselamatan kita sesama, sayangi diri sendiri dan keluarga,’ pinta Edi.

Karena itu, Edi kembali mrngimbau mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu memerhatikan keselamatan dan peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Tetap taati peraturan lalu lintas demi keselamatan kita, karena keluarga menunggu di rumah. Sayangi anak, istri dan keluarga kita dengan mematuhi aturan lalu lintas agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Kami hanya berharap, masyarakat tetap tertib berlalu lintas saat berkendara meski Operasi Menumbing sudah selesai dilaksanakan,” tukasnya.(dom007)

 

Foto : istimewa

Editor : Putra Nalendra

No More Posts Available.

No more pages to load.