KILASBABEL.COM – Polresta Pangkalpinang melakukan razia tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Pangkalpinang, Sabtu (25/2) malam hingga Minggu (26/2) dini hari.
Razia yang yang dipimpin langsung Kabag Operasi Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto ini mendatangi tiga THM yakni THM Pantai Pasir Padi, Parit Enam dan Global Music Resto.
Toni Susanto menegaskan, razia ini merupakan bagian dari Operasi Antik Menumbing 2023. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa belakangan ini marak anak-anak dibawah umur mengkonsumsi minuman keras (miras).
“Ya sebelumnya dalam program Jumat Curhat, banyak keluhan warga terkait anak-anak dibawah umur sudah mengkonsumsi miras. Namun dalam razia ini, kita tidak menemukan adanya anak-anak di bawah umur di tiga THM ini,” ungkap Toni kepada Babel Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2).
Hanya saja, ditegaskan Toni, dalam razia ini pihaknya menyita ratusan botol miras berbagai merk yang diduga tidak memiliki izin edar atau penyimpanan minuman yang mengandung alkohol dengan rincian Bir Bintang 164 botol, Bir Angker 115 botol, Bir Guinness 24 botol dan bir kaleng merk panter sebanyak 10 kaleng.
“Untuk THM Pasir Padi khususnya di Cafe Mutiara 1 ada 30 botol bir angker dan Cafe Mutiara 2 sebanyak 16 botol bir Bintang, 19 botol bir angker dan 10 kaleng bir fonder. Kemudian untuk di Parit Enam, kita sita 25 botol bir angker di Cafe Mekar Indah 1, 112 botol bir putih dan 13 botol bir Guinness di Cafe Plamboyan, 22 botol bir angker di Cafe Bunga Teratai, 16 botol bir angker di Cafe Mekar 2, 12 botol bir putih dan 7 botol bir hitam di Cafe Putri Anggrek dan 12 botor bir bintang serta 8 botol bir angker di Face Mutiara. Untuk THM Global nihil. Selanjutnya ratusan botol miras ini kita bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk diamankan,” beber Toni.
Selain melakukan pemeriksaan izin miras, lanjut Toni, pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang melakukan tes urine di tiga lokasi ini. Akan tetapi, diakuinya, hasil tes urine tersebut negatif.
“Ada 12 sampel yang kita ambil, tapi semuanya negatif,” tegasnya.
Selanjutnya ratusan botol bir yang diamankan, lebih lanjut dikatakan Toni, rencananya akan dimusnahkan menjelang bulan suci ramadan terkait operasi penyakit masyarakat.
Sebab diakuinya, pengelola tempat hiburan malam tersebut tidak bisa menunjukkan izin edar dan penyimpanan minuman yang mengandung alkohol.
Perwira melati satu ini menambahkan, Operasi Antik Menumbing 2023 ini dilaksanakan mulai dari 22 Februari hingga 5 Maret 2023 mendatang.
“Nah dalam operasi ini kami ditargetkan target operasi (TO) sebanyak tiga kasus dan non TO empat kasus. Dan kami sudah mengungkap TO tiga kasus, tinggal mengungkap empat kasus non TO,” katanya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini Toni kembali mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan minuman yang mengandung alkohol. Sebab menurutnya, pelaku tindak kejahatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh narkoba dan miras.
“Jadi sebisanya kita hindari, kita cegah, jangan sampai kita mengkonsumsi kedua barang haram tersebut. Karena selain diri sendiri, dampak barang haram itu juga bisa merugikan orang lain,” tandasnya.(dom007)
Editor : Putra Nalendra