Bapas Pangkalpinang Resmikan Griya Abhipraya “Seperadik Baspana”, Rumah Harapan Bagi Klien Pemasyarakatan

oleh -429 Dilihat
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang meresmikan Griya Abhipraya " Seperadik Baspana" di kawasan Komplek Perumahan Dinas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (1/3). (ist)

KILASBABEL.COM –  Berlokasi  di kawasan Komplek Perumahan Dinas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (1/3), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang meresmikan Griya Abhipraya ” Seperadik Baspana”.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto.

Turut hadir Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Babel Sahata Marlen Situngkir, Kadiv Administrasi Kemenkumham Babel Muslim Alibar, Kadiv Yankum Kemenkumham Babel Eva Gantini, Kepala Balai Latihan Provinsi Babel Lukman Farisi, Kepala Bapas Pangkalpinang Iwan Setiawan, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin, Kepala Badan Kesbangpol Pangkalpinang Donal Tampubolon, Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang Irma Mutia Sari, Sekretaris Dinsos Pangkalpinang Syafe’i dan seluruh pejabat struktural dan pembimbing Kemasyarakatan Bapas kelas II Pangkalpinang.

Selain peresmian Griya Abhipraya “Seperadik Baspana”, dalam momen ini juga dilaksanakan penandatangan kerjasama antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang dengan instansi pemerintah terkait dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).

Kepala Bapas Pangkalpinang Iwan Setiawan menjelaskan, salah satu tugas Bapas ialah melakukan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS), pembimbingan, pengawasan terhadap klien pemasyarakatan serta pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) mulai dari proses penyidikan hingga dalam proses sidang peradilan.

Berkenaan dengan hal tersebut, kata dia, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada klien pemasyarakatan, maka diperlukan suatu wadah atau tempat terpadu guna menjadi wadah sentral bagi klien untuk dapat meningkatkan kualitas diri untuk dapat kembali ke masyarakat.

“Jadi Griya Abhipraya yang kita beri nama “Seperadik Baspana” ini rumah harapan bagi klien pemasyarakatan. Untuk itu, rumah ini dapat diperuntukkan bagi para pelanggar hukum yang masih memiliki harapan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Iwan.

Selain itu, kata Iwan, tujuan dari Griya Abhipraya ini ialah untuk mengupayakan program pembinaan dan pembimbingan dapat berkesinambungan menjadi satu kesatuan intervensi utuh, bagi pelanggar hukum sejak dalam program layanan, pembinaan maupun pembimbingan.

“Griya Abhipraya ini akan menjadi tempat atau sarana asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, maupun layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak. Selain itu, ini juga sarana dalam pelaksanaan program layanan dan perawatan, pembinaan, dan pembimbingan bagi tahanan, anak, dan warga binaan,” paparnya.

Saat ini, lanjut Iwan, sedikitnya ada 30 klien pemasyarakatan yang dibina di Griya Abhipraya. Dan sejak didirikan, sudah ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan bagi klien pemasyarakatan diantaranya kegiatan pertanian (tumbuhan hidroponik, pembibitan sawit dan tanaman buah-buahan, kerajinan tangan, pemberian program pelatihan kerja, pembekalan kerohanian, penyuluhan hukum dan
penyuluhan anti narkoba.

“Kita berharap klien yang mendapatkan bimbingan ini nantinya bisa lebih hidup baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kita juga berharap mereka juga diterima di tengah-tengah masyarakat,” kata Iwan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto juga berharap dengan hadirnya Griya Abhipraya ini bisa menjadi menjadi wadah atau tempat atau sarana asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, maupun layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak dan sarana dalam pelaksanaan program layanan dan perawatan, pembinaan, dan pembimbingan bagi tahanan, anak dan warga binaan.

“Mengurus warga binaan ini perlu perjuangan bersama. Kami ucapkan terima kasih kepada pemkot, wali kota dan jajaran dan Bapas Pangkalpinahg yang telah memfasilitasi ini. Kami berharap keberadaan Kanwil Kemenkumham Babel ini bisa membantu mensejahterakan masyarakat di Babel. Mari kita bersinergi dalam membangun Babel ini terutama dalam membimbing klien kami agar kedepan lebih berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” harap Harun.

Senada dengan Harun, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Babel Sahata Marlen Situngkir menambahkan bahwa sudah saatnya pemasyarakatan bertransformasi seiring dengan perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dimana negara harus hadir khususnya pemasyarakatan dalam hal melakukan pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan yang mengikuti asimilasi dan integrasi serta anak pidana.

“Jadi Griya Abhipraya ini kita buat menjadi wadah atau tempat bagi warga binaan kita yang akan mengikuti pembimbingan lanjutan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan kompetensi yang lebih baik dan bisa berbaur dengan masyarakat,” tutur Marlen.

Menurut Marlen, Griya Abhipraya yang dibentuk Bapas Pangkalpinang ini merupakan rumah harapan klien pemasyarakatan pertama di Provinsi Bangka Belitung.

“Harapan kami, selanjutnya kita bisa berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait bahkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas klien pemasyarakatan kita agar kedepannya bisa hidup lebih baik,” kata Marlen.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada Bapas Pangkalpinang yang telah menghadirkan Griya Abhipraya ini.

Dia berharap Griya Abhipraya ini bisa menjadi wadah bagi klien pemasyarakatan agar bisa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri agar bisa hidup lebih baik dan bermanfaat.

“Kita harapkan masyarakat tidak alergi, tidak memarginalkan orang-orang yang sudah selesai menjalani hukumannya di lapas, sehingga mereka bisa diterima masyarakat. Karena semakin kita kucilkan mereka, akan membuat mereka berbuat seperti sebelumnya.
Jadi kita harap bagi warga binaan yang sudah bebas, masyarakat bisa menerimanya,” kata Donal.

Donal mengatakan, pada dasarnya Pemkot Pangkalpinang membuka diri untuk bekerjasama dalam melakukan pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan.

Untuk itu, dia berharap kerjasama yang sudah terjalin selama ini supaya bisa ditingkatkan.

“Pola kerjasama seperti ini terus kita laksanakan supaya bermanfaat bagi para warga binaan yang sudah selesai atau pun saat ini yang sedang menjalani hukumannya di lapas. Selamat untuk Bapas Pangkalpinang atau pun Lapas Pangkalpinang yang mana saat ini Griya Abhipraya sudah hadir di Pangkalpinang. Semoga bermanfaat bagi warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukumannya,” tukas Donal.(dom007)

 

Editor : Leona

No More Posts Available.

No more pages to load.