KILASBABEL.COM – Satreskrim Polres Bangka Tengah Berhasil mengamankan tersangka pencabulan yang dilakukan oleh Tarmizi terhadap wanita di sebuah perkebunan.
Tersangka diamankan oleh petugas tanpa perlawanan dan mengakui atas perbuatannya itu.
Tersangka diamankan berdasarkan dari laporan keluarga korban yang mana anaknya itu sudah dilecehkan oleh pelaku dan juga diancam dengan menggunakan sebilah golok saat melakukan aksinya itu.
Bulan Ramadhan tidak membuat nafsu Tarmizi pria asal Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berpikir akan dosa malah nekat untuk mencabuli korban.
Dihadapan penyidik tersangka sendiri mengakui dirinya tega melakukan Rudapaksa kepada seorang wanita ketika sedang mencari jamur di Kawasan Kedangkal IV Bemban Kabupaten Bangka Tengah Senin, 27 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 Wib.
“Dengan menggunakan sebilah parang tersangka Tarmizi warga Desa Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melakukan Rudapaksa dengan mengancam korban,” tulis keterangan yang dihimpun, Kamis (30/3).
Saat diamankan oleh anggota polisi Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya sedang hilaf saat melihat korban sebut saja mawar sedang sendirian dan asik mencari jamur, dari itulah tersangka memiliki niat untuk menodai korban mawar.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka ini merasa tidak bersalah saat ditanya perlakuan pelaku terhadap korban
“Saya sadar ini bulan puasa, akan tetapi saya melakukan hal tersebut dikarenakan korban sendirian saat mencari jamur di areal hutan Kedangkal IV Desa Bemban” ungkap tersangka.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka serta mengumpulkan barang bukti dari pelaku dan juga korban dan juga masih menunggu hasil visum korban. (SP)
Editor : Putra Nalendra