KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) selama delapan hari. Hasil dari ketiga operasi penindakan lewat OTT KPK tersebut berhasil meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim operasi senyap yang dilakukan pihaknya bukan untuk mengalihkan isu bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
“Tidak benar itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Ali menjelaskan, operasi tangkap tangan membutuhkan persiapan yang matang. Menurut Ali, giat tangkap tangan membutuhkan tim yang solid demi mengungkap adanya perbuatan tindak pidana korupsi.
“Itu persiapannya tidak sehari dua hari, dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan,” ucap Ali.
Meski demikian, Ali menghormati adanya pelaporan dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan ke Dewan Pengawas KPK. Ia meyakini, Dewas KPK akan bekerja profesional menangani aduan tersebut.
“Terkait pelaporan kami hargai itu, kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail,” kata Ali.
Dugaan Firli Bocorkan Dokumen terkait Dugaan Korupsi Tukin
Diketahui Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kini tengah menjadi sorotan. Sorotan yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut lantaran memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro meski sudah mendapat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sorotan kian tajam saat Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).
Di balik sorotan tersebut, rupanya harta kekayaan Firli Bahuri meningkat menjadi Rp22,8 miliar. Diketahui KPK sempat memeriksa pejabat negara yang memiliki harta fantastis hingga menjadikan mantan pejabat Pajak Rafael Aluj Trisambodo sebagai tersangka.
LHKPN Firli Bahuri Senilai Rp22,8 Miliar per 20 Februari 2023
Menyelisik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com pada Senin (10/4/2023), tercatat harta Firli Bahuri senilai Rp 22.864.765.633, atau Rp 22,8 miliar. Harta itu dia laporkan pada 20 Februari 2023.
Harta Firli ini naik sekitar Rp 2,1 miliar dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu melaporkan memiliki harta sebesar Rp 20.716.990.685.
Untuk laporan tahun 2023 ini, Firli menyampaikan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Lampung. Nilai harta tak bergeraknya itu mencapai Rp 10.443.500.000.
Sementara alat transportasi dan mesin, Firli melaporkan memiliki lima buah kendaraan dengan nilai Rp 1.753.400.000. Kas dan setara kas yang dia laporkan senilai Rp 10.667.865.633.
Dia tak tercatat memiliki utang, jadi hartanya senilai Rp 22.864.765.633.
Sumber : Liputan6.com
Editor : Rakha