Buruh Harian Ini Nekat Nyolong di 8 TKP, Alasannya untuk Beli Narkoba

oleh -817 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Kali ini, seorang buruh harian bernama Defri Juliansyah alias Defri (33), ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.

Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tersebut hingga di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang itu nekat mencuri demi untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Naga pada Kamis (13/7) sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Evry, Jumat (14/7).

Evry mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada Minggu (28/5) lalu sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Kartini Perumahan Griya Pangkalpinang Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Saat itu, kata Evry, pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk ke rumah korban pada malam hari melalui pintu belakang, lalu mengambil satu unit HP Oppo warna merah, satu buah tabung gas 5,5 kilogram, satu buah tabung gas 3 kilogram dan uang didalam dompet dengan jumlah sebesar Rp1,2 juta.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Dianah Sari mengalami kerugian sebesar Rp4,9 juta.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” tegas Evry.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan penyelidikan di TKP. Hingga akhirnya, setelah hampir dua bulan identitas pelaku pun diketahui.

“Jadi tadi malam tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tim pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, ” kata Evry.

Saat diinterogasi lebih lanjut, dikatakan Evry, pelaku juga diketahui mencuri di tujuh TKP berbeda lainnya yang ada di Kota Pangkalpinang. Adapun tujuh TKP tersebut yakni dia rumah di daerah Kelurahan Opas, empat rumah di Perumahan Griya Selindung dan satu rumah di daerah Kampak.

“Sementara barang-barang yang dicuri mulai dari tabung gas, mesin air, kipas angin, helm, tedmon, blender dan sekuter. Saat ini untuk pencurian di tujuh TKP ini, kita masih mencari laporan polisinya,” bener Evry.

Mantan Kabag Ops Polres Bangka Barat ini menambahkan, barang hasil curian tersebut berhasil dijual oleh pelaku di berbagai tempat dan uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

“Sebagian besar pelaku pencurian yang kita tangkap memang rata-rata berdalih untuk membeli narkoba, karena bagi mereka yang sudah kecanduan narkoba, akan nekat melakukan apapun demi mendapatkannya termasuk melakukan pencurian,” pungkas perwira melati satu ini.

Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo warna merah, empatbuah tabung gas LPG 3 kilogram, satu buah tedmon ukuran 500 liter warna biru,
dua buah kipas angin merk Sanex dan Miyako dan satu buah sekuter warna biru.(dom007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.