Membanggakan, Imigrasi Pangkalpinang Raih Peringkat Tiga Nasional

oleh -230 Dilihat
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Alimuddin saat menerima penghargaan dari Menkumham. (ist)

KILASBABEL.COM- Kantor Imigrasi Pangkalpinang kembali meraih prestasi yang membanggakan. Kali ini Kantor Imigrasi Pangkalpinang meraih predikat tiga terbaik nasional sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Berbasis HAM kategori unit Imigrasi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kepada Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Alimuddin pada kegiatan Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan Pengukuhan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, bertempat di Graha Pengayoman, Senin (6/11/2023) lalu.

Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Yasonna.

Menkumham berharap penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Pangkalpinang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik berbasis HAM. Hasil penilaian tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

“Serta dapat mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di tahun berikutnya,” harap Harun.

Sementara itu, Alimuddin yang datang langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan bahwa mewujudkan pelayanan prima memang menjadi komitmen Imigrasi Pangkalpinang khususnya kepada pengguna layanan yang masuk kategori kelompok rentan seperti ibu hamil, orang sakit, balita, dan lansia.

“Tidak hanya menyiapkan sarana prasarana, kami juga menyiapkan SDM yang mumpuni untuk memberikan layanan yang nyaman bagi kelompok rentan dan seluruh pengguna layanan keimigrasian,” ungkap Alimuddin.

Penghargaan diberikan atas hasil penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Dari 241 Unit Kerja P2HAM, Tim Penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Ombudsman, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Perguruan Tinggi memilih 11 Unit Kerja P2HAM terbaik dengan membandingkan data dukung yang diunggah di aplikasi dengan keadaan sebenarnya pada rapat Tim Penilai P2HAM tanggal 24 Oktober 2023.

Kantor Imigrasi Pangkalpinang merupakan unit kerja yang memperoleh hasil penilaian tertinggi dan meraih peringkat terbaik tiga pada kategori unit imigrasi. Terbaik satu diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dan terbaik dua diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan.(SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.