Tindak 65 Pelanggar di OKM 2024, Satlantas Polresta Pangkalpinang Juga Bagi Cokelat dan Helm Gratis

oleh -267 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2024, Rabu (5/3/2024) sore.

Di hari kedua ini, operasi dilaksanakan secara stasioner di ruas jalan depan Mapolresta Pangkalpinang. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih.

Pantauan dilokasi, tak sedikit pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas yang dilakukan oleh para pengendara sepeda motor mulai dari tidak memakai helm, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), tidak membawa surat tanda kendaraan bermotor hingga pengendara dibawah umur. Sebagai sanksi, para pelanggar pun diberikan surat teguran.

Sementara bagi pengendara sepeda motor yang tertib berlalu lintas diberikan reward berupa cokelat dan helm gratis.

“Operasi keselamatan hari kedua ini, kami sudah mulai turun ke jalan. Banyak pelanggaran yang kami temukan seperti surah menyurat kendaraan, kelengkapan kendaraan, tidak membawa SIM, tidak membawa SNTK. Bahkan ada yang SIM-nya sudah mati, ada juga yang STNK-nya mati sudah 5 tahun. Total ada 65 pelanggar yang kita temukan,” kata Dwi usai kegiatan.

Menurut Dwi, berdasarkan hasil dua hari Operasi Keselamatan Menumbing 2024, masih banyak masyarakat yang belum patuh dalam berlalu lintas. Untuk itu, dia berharap di hari berikutnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Harapannya ya semakin sedikit pelanggaran yang kami temukan di lapangan,” kata Dwi.

Dikatakan Dwi, bagi pelanggar yang dijaring dihari kedua ini diberikan tindakan refresif berupa teguran. Sedangkan bagi pemgendara yang tertib diberikan reward.

“Reward dalam hal ini ada beberapa helm yang kami berikan kepada pengguna jalan yang tertib, selain itu juga coklat dan lain-lainnya,” tutur Dwi.

Seperti diketahui, lanjut Dwi, operasi dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriyah ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Dalam operasi ini, ditambahkannya, sedikitnya ada 12 prioritas penindakan pelanggaran yakni melawan arus/contra flow, menerobos lampu merah, anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian ranmor tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, lampu rem, dan lampu petunjuk), mengendarai atau mengemudi menggunakan handphone/gadget, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor over load dan over dimension dan ranmor tanpa NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) atau NRKB palsu serta melampaui batas kecepatan.

“Dengan adanya kegiatan preemptif, preventif, maupun respresif gakum ini diharapkan masyarakat Kota Pangkalpinang ini, pengguna jalan pada umumnya agar meningkat rasa kepatuhannya. Dan kami harap rasa kepatuhan ini tidak hanya pada saat masa operasi ini saja, tapi juga setelah berikut-berikutnya juga tetap tertib berlalu lintas. Karena berdasarkan pengamatan kami, sampai saat ini tak sedikit masyarakat yang belum patuh akan tertib berlalu lintas,” tandas Dwi.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.