KILASBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga hari kedua pendaftaran mencatat dua pasangan calon yang sudah terkonfirmasi untuk menjadi peserta Pilkada Serentak 27 November 2024.
“Hingga hari kedua baru terkonfirmasi dua pasangan calon, dimana satu pasangan calon sudah mendaftar, yaitu atas nama Adet Mastur-Erlansyah Roskar,” kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra, Rabu (28/8/2024).
Pasangan bakal calon (balon) yang kedua dijadwalkan mendaftar pada Kamis (29/8) atas nama Algafry Rahman-Efrianda.
Algafry Rahman merupakan petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah dan berpasangan dengan Efrianda.
Sementara wakilnya Era Susanto, hingga saat ini belum menentukan sikap apakah ikut atau tidak dalam kontestasi politik ini.
“Dengan mendaftarnya dua pasangan bakal calon ini, maka isu yang sangat kencang terkait melawan kotak kosong sudah terjawab. Artinya Pilkada Bangka Tengah tidak ada istilah melawan kotak kosong,” ujarnya.
Supendi juga mengatakan dengan keluarnya putusan MK Nomor 60 dan 70 dan diperkuat dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 terkait pencalonan, maka tercatat sebanyak empat partai politik yang bisa mengusung calon tanpa harus berkoalisi.
Empat partai politik peserta pemilu itu adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Demokrasi Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Empat partai politik itu jika merujuk pada pasal 11 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, ambang batas perolehan suaranya sudah mencapai 10 persen dari suara sah dalam DPT,” kata Supendi.
Namun demikian, pasangan Algafry Rahman-Efriandi diusung oleh partai koalisi yaitu Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PKS, Demokrat dan PAN.
Sementara pasangan Adet Mastur-Erlansyah Roskar sampai saat ini hanya diusung satu partai politik yaitu Partai Gerindra, sementara partai yang lainnya hanya sebagai partai pendukung.
Sumber : Antara.