KILASBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penutupan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 pada Senin (7/10/2024). Bertempat di halaman dalam lapas, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman dan diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial serta 140 orang warga binaan pesrta residen rehab.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan terimakasih kepada TIM Rehabilitasi Pemasyarakatan, baik pihak internal maupun eksternal yang telah mendukung penyelenggaraan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini dengan baik dan lancar.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota TIM Rehabilitasi Pemasyarakatan, baik dari petugas lapas maupun pihak BNN Provinsi Kepualauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang atas kinerjanya yang baik dalam mendukung penyelenggaraan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 ini,” ujar Kalapas.
“Dari penyelenggaraan program yang telah dilaksanakan tersebut, dipastikan tidak ada warga binaan peserta rehabilitasi pemasyarakatan yang membuat suatu pelanggaran tata tertib,” tambahnya.
Dalam amanatnya, Kalapas juga berpesan kepada seluruh warga binaan untuk dapat mengikuti seluruh program pembinaan di lapas ini dengan baik, sehingga ketika setelah menjalani seluruh masa pembinaan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di tengah masyarakat dan tidak lagi melakukan tindak pidana.
“Jalani masa pembinaan di lapas dengan baik jangan melakukan pelanggaran tata tertib. Percayalah ada hikmah dan makna besar yang ada dibalik cobaan yang sedang dijalani ini,” pesan Kalapas.
“Mari perbaiki diri dan kembali ke keluarga, untuk menjadi pribadi yang semakin bertanggung jawab, baik kepada orang tua, istri, anak maupun masyarakat sekitar,” tutup beliau dalam amanatnya.
Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini secara resmi ditutup setelah dilaksanakan selama 6 bulan mulai dari akhir Bulan Februari Tahun 2024 lalu. Penutupan kegiatan ini ditandai dengan pelepasan kartu tanda peserta peserta residen rehab yang dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terhadap 3 (tiga) orang warga binaan peserta residen rehab. (SP)