KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, terkait penggunaan uang dengan pertanggungjawaban fiktif. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (3/12/2024) di Bali.
“Informasi sementara itu terkait penggunaan uang bendahara,” ujarnya. Salah satu modusnya adalah pengambilan dana yang kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif.
Alex lalu mencontohkan pengadaan fiktif berupa alat tulis kantor (ATK) yang kuitansinya di buat sendiri. “Artinya, di kuitansi tertera pembelian alat tulus kantor tetapi barangnya tidak ada,” ujarnya.
Pihak KPK juga memastikan penyelenggara negara yang diamankan pada OTT tersebut adalah Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Saat ini Tim Penyidik KPK masih memeriksa Risnandar selama satu kali 24 jam. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan pihaknya berjanji akan memberikan informasi lengkap kepada publik setelah rampungnya pemeriksaan. (*)