Roki Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perum Mega Harmoni Pangkalpinang, Sempat Pinjam Tangga ke Tetangga

oleh -94 Dilihat
Jenazah korban Roki saat dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang.(Foto/Ist)

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Warga Perum Mega Harmoni Blok C RT 06 RW 02 Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung geger, Jumat (21/2/2025) pagi.

Pasalnya, seorang pria yang merupakan warga setempat ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah.

Identitas korban diketahui bernama Roki berusia 35 tahun, Warga Jalan Lonbok RT 09 RW 03 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kejadian ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman.

“Ya benar, saat ini jenazah korban sudah di evakuasi oleh Tim Inafis Polresta Pangkalpinang,” kata Riza.

Riza menerangkan, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Lina (36). Saat itu, sekira pukul 08.00 WIB, istri korban yang baru pulang dari pasar mendapati suaminya sudah terbujur kaku tergantung di dapur rumah dengan menggunakan tali tambak kecil warna kuning. Padahal sekira pukul 06.30 WIB, suaminya masih terlihat duduk di teras rumah.

Melihat kejadian itu, kata Riza, istri korban menjerit meminta tolong kepada para tetangga untuk menurunkan korban dengan cara memotong tali yg menjerat leher korban.

“Selanjutnya, istri korban dan para tetangga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Timah untuk menyelamatkan korban. Namun pada saat di cek dokter, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” ungkap Riza.

Dikatakan Riza, berdasarkan keterangan tetangga korban, pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 19.00 WIB, korban sempat meminjam tangga.

Namun berselang satu jam kemudian, korban pun hendak mengembalikan tangga tersebut, akan tetapi oleh tetangga korban agar dikembalikan besok saja.

“Untuk dugaan sementara, motif korban gantung diri karena permasalahan keluarga,” beber Riza.

Sementara itu, jenazah korban di otopsi bagian luar di RS Bakti Timah dan pihak keluarga menolak untuk di otopsi bagian dalam dengan dibuatkan surat pernyataan penolakan dilakukan otopsi atau pun visum et refendum oleh Unit Reskrim Polsek Taman Sari.

Selain melakukan olah TKP, polisi mengamankan tali tambang warna kuning, celana pendek warna hitam list merah dan tangga untuk dijadikan sebagai barang bukti.(eno)

No More Posts Available.

No more pages to load.